Wednesday, March 22, 2017

Makalah Metode Pendidikan

Makalah Metode Pendidikan - Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan seseorang. Dengan pendidikan seseorang dapat meraih cita-cita yang diinginkan dan melanjutkan kehidupan. Tentunya untuk mencapai cita-cita tersebut seseorang membutuhkan pendidik untuk membantunya mewujudkan cita-citanya.



Berikut materi lengkapnya dalam bentuk makalah, semoga bermanfaat!




BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan seseorang. Dengan pendidikan seseorang dapat meraih cita-cita yang diinginkan dan melanjutkan kehidupan. Tentunya untuk mencapai cita-cita tersebut seseorang membutuhkan pendidik untuk membantunya mewujudkan cita-citanya.
Pendidik adalah kunci utama dalam mencapai cita-cita yang diinginkan oleh setiap orang, maka dalam hal ini pendidik harus bekerja keras untuk hal yang demikian. Kerja keras itu harus didukung dengan kompetensi yang dimiliki oleh seorang pendidik. Jika seorang pendidik tidak memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan, maka bisa dipastikan peserta didik tidak akan dapat mencapai cita-citanya, begitupun dengan dunia pendidikan tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan yaitu menjadikan peserta didik menjadi insan kamil.
Berangkat dari hal itu, suatu pendidikan dapat berlangsung dengan baik perlu adanya sarana maupun prasarana yang menunjang baik itu pendidikan yang bersikap formal maupun non formal. Dalam setiap situasi pendidikan yang tengah berlangsung diperlukan metode dan alat-alat pendidikan. Metode pendidikan selalu berkaitan dengan proses pendidikan yaitu bagaimana cara melaksanakan kegiatan pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan. Berikut ini, sedikit pemakalah membahas mengenai masalah demikian yaitu tentang pengertian dan macam-macam metode/alat pendidikan serta pengertian pendidik sebagai penanggungjawab pendidikan.



B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan metode /alat pendidikan?
2.      Apa sajakah macam-macam metode/alat pendidikan?
3.      Apakah yang dimaksud dengan pendidik sebagai penanggungjawab pendidikan?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan metode/alat pendidikan?
2.      Untuk mengetahui apa sajakah macam-macam metode/alat pendidikan?
3.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidik sebagai penanggungjawab pendidikan.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Metode Pendidikan
1.      Secara Etimologi
Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta yang artinya adalah melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Dapat disimpulkan bahwa metode adalah suatu jalan atau cara yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Dalam bahasa Arab kata metode diungkapkan dalam berbagai kata. Terkadang digunakan kata attariqah, manhaj, dan alwashilah. Thariqah berarti jalan, manhaj berarti system dan washilah berarti perantara atau mediator, jadi metode dapat diartikan langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka metode itu harus diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam rangka mengembangkan sikap mental dan kepribadian agar peserta didik menerima pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna dengan baik.
Metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang dipergunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran. Pengertian lain metode belajar merupakan cara-cara yang digunakan guru untuk menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

2.      Secara Terminologi
Para ahli mendefinisikan metode sebagai berikut:
a.       Hasan Langgulung mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.      Abd al-rahman Ghunaimah mendefinisikan bahwa metode adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pengajaran.
c.       Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa metode mengajar adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan mata pelajaran.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa metode pendidikan adalah seperangkat cara, jalan dan teknik yang digunakan oleh pendidik dalam proses pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu yang dirumuskan dalam silabus mata pelajaran.

B.   Pengertian Alat Pendidikan
Secara umum alat pendidikan adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda  atau bukan benda.
Adapun menurut para ahli:
a.       Imam barnadib
Alat pendidikan ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
b.      Ahmad.D.Marimba
Alat pendidikan ialah segala sesuatu atau apa yang dipergunakan dalam mencapai tujuan.
Dari definisi yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa alat pendidikan adalah “segala sesuatu atau alat atau media pendidikan yang meliputi segala yang digunakan untuk mencapai tujuan”. Alat-alat pendidikan yang secara langsung dipergunakan dalam penyampaian materi pendidikan, hendaknya alat-alat penddidikan yang dapat melibatkan indera siswa.

C.   Macam-macam Metode Pendidikan.
Metode mengajar yang digunakan guru-guru di sekolah dalam setiap pertemuan di kelas tidak asal pilih, tetapi itu semua telah melalui beberapa proses penyeleksian yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran jarang sekali guru-guru merumuskan hanya dengan satu tujuan, bisa dua bahkan lebih. Oleh karena itu, guru tidak pernah menggunakan satu metode dalam menyampaikan materi di kelas. Penggunaan metode yang satu ditujukan untuk tujuan yang satu dan tujuan yang lainnya seorang guru biasanya menggunakan metode yang lain lagi. Metode apapun yang digunakan oleh seorang guru di sekolah hendaklah seorang guru tersebut memperhatikan beberapa karakter atau prinsip-prinsip dalam menggunakan metode, yakni:


a.        Prinsip motifasi dan tujuan belajar.
Motivasi adalah tenaga penggerak yang menimbulkan upaya keras untuk melakukan sesuatu.  Motivasi belajar adalah jantung kegiatan belajar, sesuatu pendorong yang bisa membuat orang belajar. Segala hasil dan sukses dalam belajar itu bergantung pada motivasi. Semakin orang tertarik terhadap suatu bahan semakin gampang dia akan menguasai dan menyimpannya. Motivasi memiliki kekuatan yang sangat dahsyat sekali dalam proses belajar mengajar, belajar tanpa sebuah motifasi bagaikan badan tanpa jiwa, atau laksana mobil tanpa bensin.
b.      Prinsip kematangan dan perbedaan individu.
Tahapan belajar pada setiap anak manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda dan kepekaaan terhadap penerimaan pelajaran itu pun berbeda-beda. Menurut Piaget, penerimaan pelajaran memiliki tiga fase:
1.      Fase Pra Operasional, yakni usia 5-6 tahun atau masa pra sekolah.
Pada masa ini seorang anak belum bisa membedakan secara gamblang, anak pada masa ini akan timbul pertanyaan – pertanyaan yang akan sulit dijelaskan atau akan banyak abstrak, dan ini bisa dijawab dengan cerita-cerita yang masuk rasio mereka.
2.      Fase Operasi Konkret.
Masa ini pemikiran anak sudah mulai berkembang, anak pada masa ini sudah mulai bisa berpikir abstrak. Berpikir abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara berpikir abstrak. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah yang tidak nyata. Dalam mempelajari hal-hal yang abstrak diperlukan peranan akal yang kuat disamping penggunaan generalisasi. Pada masa ini anak akan tunduk kepada pemerintahnya.
3.      Fase Operasional Formal
Pada fase ini anak sudah mulai bisa berpikir apa yang ada dibalik realitas, baik melalui percobaan ataupun observasi. Menggambarkan bahwa pada anak umur 10-16 tahun perkembangan moralnya bercirikan sebagai berikut, diantaranya:
·         Orientasi pada hukuman dan ganjaran serta pada kekuatan fisik dan material.
·         Orientasi anak masih berusaha mempertahankan harapan dan memperoleh persetujuan kelompoknya.
·         Orientasi otoritas, hukuman dan kewajiban untuk mempertahankan tata tertib yang tetap diyakini sebagai nilai utama.
c.       Prinsip penyediaan Peluang dan Pengalaman Praktis.
Pada keadaaan ini peran aktif siswa sangat berpengaruh sekali terhadap psikologisnya, pengajaran yang dia alami akan lebih berarti dibandingkan dengan kata-kata. Confusius pernah menekankan arti pentingnya belajar dari pengalaman. Dengan pekataan “Saya dengar dan saya lupa”. “Saya liat dan saya ingat”. “Saya lakukan dan saya Faham”.
d.      Integrasi Pemahaman dan Pengalaman.
Penyatuan pemahaman dan pengalaman akan menimbulkan kegiatan pembelajaran akan tampak semakin nyata manfaat dan tujuan dari sebuah pembelajaran.
e.       Prinsip Fungsional.
Belajar merupakan prose pengalaman hidup yang bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya. Dalam artian seseorang yang telah belajar dia akan mudah untuk menjalani rintangan kehidupan, dan seseorang yang telah belajar tidak pernah jatuh pada lubang yang sama.
Metode mengajar terdiri dari beberapa macam, mulai dari yang tradisional-konvensional sampai yang modern-kontemporer. Ada beberapa metode yang sering digunakan dalam proses belajar mengajar. Para pakar menyebutkan beberapa macam metode dalam pembelajaran.
Pupuh Fathurrahman mengatakan metode terdiri dari: Metode Proyek, Metode Eksperimen, Metode Penugasan, Metode Diskusi, Metode Sosiodrama, Metode Demonstrasi, Metode Problem Solving, Metode Karyawisata, Metode Tanya Jawab, Metode Latihan, Metode ceramah. Kemudian seiring dengan Pupuh Fathurrahman, DRs. Mahmud, M.Si dan Tedi Priatna M.Ag sepakat dengan macam metode yang dipaparkan oleh Pupuh Fathurrahman. Berbeda dengan Dra. Ihat Hatimah beliau memaparkan bahwa macam metode lebih kurang ada tiga puluh macam, yaitu:
1.      Metode DIAD
Metode DIAD yaitu cara berkomunikasi diantara dua orang baik secara lisan maupun tertulis terutama menyangkut identitas dari masing-masing pribadi.
2.      Metode Membaca dan Berdiskusi.
Metode membaca dan berdiskusi yaitu cara pembahasan suatu permasalahan melalui diskusi dengan mengawali kegiatan dengan membaca terlebih dahulu.
3.      Metode Lukisan Kelompok.
Metode lukisan kelompok yaitu cara mengekspresikan gagasan oleh setiap kelompok dalam bentuk gambar yang diakhiri dengan kegiatan diskusi yang baik yang bersifat umum maupun khusus.
4.      Metode Karangan Kelompok.
Metode karangan kelompok yaitu cara pengekspresian gagasan oleh setiap kelompok dalam bentuk karangan kelompok yang diakhiri dengan kegiatan diskusi baik yang bersifat umum maupun khusus.
5.      Metode Forum Musik.
Metode forum music yaitu cara pembahasan sesuatu hal yang diawali dengan mendengarkan music terlebih dahulu oleh warga belajar.
6.      Metode Penelaahan Induktif Kitab Suci.
Metode penelaahan induktif kitab suci yaitu cara penelaahan sesuatu sayat Kitab Suci yang dikemukakan oleh sumber belajar.
7.      Metode Pembahasn Mendalam Kitab Suci.
Metode pembahasan mendalam kitab suci yaitu cara pembahasan ayat-ayat Kitab Suci yang dikemukakan oleh warga belajar baik secara lisan maupun tertulis.
8.      Metode Demonstrai.
9.      Metode demonstrasi yaitu cara memperagakan sesuatu hal yang pelaksanaannya diawali oleh peraga sumber belajar kemudian diikuti oleh warga belajar.
10.  Metode Resitasi/Penugasan.
Metode resitasi yaitu cara pemberian tugass yang dilakukan oleh sumber belajar kepada warga belajar yang pelaksanaannya dapat dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas, serta dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
11.  Metode Drill/Latihan.
Metode drill yaitu cara melatih warga belajar tentang kegiatan-kegiatan tertentu secara berulang-ulang dengan materi yang sama.
12.  Metode Symposium.
Metode symposium yaitu cara penyimpanan materi secara lisan dilakukan berupa kegiatan ceramah oleh beberapa orang narasumber.
13.  Metode Panel.
Metode panel yaitu cara pembahasan suatu masalah melalui suatu kegiatan diskusi yang dilakukan oleh beberapa ahli dari berbagai keahlian dihadapi oleh warga belajar.
14.  Metode Forum/Diskusi Panel.
Metode forum Panel merupakan pengembangan dari metode panel. Metode forum panel sama dengan metode diskusi panel.
15.  Metode Seminar.
Metode Seminar yaitu cara penyampaian informasi berdasarkan hasil penelitian yang diikuti dengan kegiatan diskusi oleh seluruh warga belajar dibawah bimbingan sumber belajar.
16.  Metode Studi Kasus.
Metode studi kasus yaitu cara penelaahan suatu kasus nyata dilapangan melalui kegiatan penelitian, yang diakhiri dengan kegiatan penyampaian laporan.
17.  Metode Colloquy.
Metode colloquy yaitu cara pembahasan suatu masalah yang dilakukan oleh tiga atau empat orang nara sumber dengan didasarkan kepada pertanyaan yang dilakukan oleh tiga atau empat orang sebagai wakil kelompok warga belajar.
18.  Metode Karyawisata.
Metode karyawisata yaitu cara mengunjungi suatu tempat/objek tertentu dengan melibatkan seluruh warga belajar, dengan kegiatan dan unsur karya dan unsur wisata.
19.  Metode Simulasi.
Metode silmulasi yaitu cara permainan yang merupakan cuplikan satu situasi kehidupan nyata yang diangkat dalam kegiatan belajar.
20.  Metode Role Playing/Bermain Peran.
Metode role playing yaitu cara permainan yang pelaksanaannya berupa peragaan secara singkat oleh warga belajar dengan tekanan utama pada karakteristik/sifat seseorang dengan dasar memerankan cuplikan tingkah laku dalam situasi tertentu, yang dilanjutkan dengan kegiatan diskusi tentang masalah yang baru diperagakan.
21.  Metode Socio Drama.
Metode socio drama penerapan dan langkah-langkahnya sama dengan metode role playing yaitu sama-sama termasuk rumpun metode permainan.

D.   Macam-mcam Alat Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Di dalam menggunakan alat pendidikan, seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang ingin dicapai, tetapi juga harus selalu diingat, bagi para pendidik hendaknya berusaha berusaha menghindari tindakan yang bersifat memaksa bagi peserta didik. Di sinilah seorang pendidik dituntut untuk menggunakan keterampilannya dalam memilih dan menggunakan alat pendidikan yang akan digunakan dalam mendidik. Dalam pemakaian alat pendidikan harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu,
b.      Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu,
c.       Anak ( si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu,
d.      Bagaimana menggunakan alat itu.
Tidak hanya itu, karena banyak sekali faktor-faktor yang harus diperhitungkan oleh para pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu:
·         Faktor pendidik sebagai subjek pendidikan.
Yaitu kemampuan dan keterampilan seorang pendidik dalam menggunakan alat pendidikan.
·         Faktor anak didik
Yatu kondisi dan situasi anak didik dalam menerima pendidikan, seperti perkembangan jiwanya, cara berpikirnya dan sebagainya.
·         Faktor kemampuan
Dimana kemampuan material sekolah maupun lembaga pendidika juga menetukan pemakaian alat pendidikan.
·         Faktor tempat.
Yaitu dimana lokasi sekolah, juga menentukan dalam pemakaian alat pendidikan.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidika juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya, meskipun dalam bidang studi yang sama lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi jenis kelamin, usia, bakat, perkembangan dan kondisi alam sekitar.
Adapun macam-macam pendidikan menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1.      Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian :
a.    Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan. Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
b.   Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
c.    Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-Nya.
Disamping pembagian di atas, D. Marimba juga membagi alat pendidikan ke dalam dua bagian yaitu :
a.    Ala-alat langsung, yaitu alat-alat bersifat menganjurkan sejalan dengan maksud usaha (alat-alat positif).
b.   Alat-alat tidak langsung, yaitu alat-alat yang bersifat pencegahan dan pembasmian hal-hal yang bertentangan dengan maksud usaha.
2.      Suwarno membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut :
a.       Alat pendidikan positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
b.      Alat pendidikan preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah anak sebelum anak berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya. Celaan, ancaman, hukuman.
c.       Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian. Tidak menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya, hukuman dan celaan.

3.      Amir Dien Indrakusuma membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok :
a.       Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan. Tujuannya agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses pendidikan bisa dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
b.      Alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan yang bersifat penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan tertib. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.

4.      Madyo Ekosusilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok yaitu :
a.       Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya, papan tulis, OHP dan lain-lain.
b.      Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
5.      H. Zahara Idris H.lisma Jamal membedakan alat pendidikan sebagai berikut:
a.       Alat pendidikan yang bersifat rohaniah (normative), berfungsi preventif (pencegahan)dan refresif ( reaksi setelah ada perbuatan). Keduanya dapat bersifat positif dan negative. Alat pendidikan normative yang preventif dan positif, yakni keteladanan, anjuran, ajakan, suruhan, pengarahan, dan pembiasaan. Misalnya : isyarat tanda setuju (anggukan), kata-kata setuju, memberi dukungan, kata-kata puas, memberi pujian dan hadiah. Sedangkan yang bersifat negative adalah contoh untuk dijauhi, peraturan yang memberi larangan, dan pengawasan. Misalnya isyarat tanda tidak setuju, kata-kata tidak setuju, teguran, kecaman, ancaman dan hukuman.
b.      Alat pendidikan yang bersifat kebendaan, disebut juga sebagai sarana pendidikan atau sarana belajar mengajar, ataupun alat pengajaran. Alat pendidikan sebagai alat pengajaran diklasifikasikan sebagai beriku:
1)      Berdasarkan pemakaiannya, dibedakan atas alat individual, misalnya buku pelajaran, dan alat pengajaran klasikal lainnya seperti papan tulis dan peta.
2)      Berdasarkan sifat keperagaan atau pengalaman, dibedakan atas alat pengajaran atau peraga langsung (bedanya sendiri atau keadaan/peristiwa yang nyata) dan alat-alat pengajaran tidak langsung, misalnya model dan gambar.
3)      Berdasarkan cara penyampaian pesan atau pengajaran, dibedakan atas alat atau media cetak, misalnya buku pelajaran, dan media elektronik (kaset dan film) dan alat media lainnya (wayang dan boneka).
4)      Berdasarkan fungsinya dalam proses belajar, terdiri dari :
a)      Alat untuk peragaan seperti gambar-gambar.
b)      Alat untuk memberi pengererian seperti alat percobaan fisika (mikroskop dan tabung kaca)
c)      Alat untuk latihan seperti buku kerja dan olahraga.
d)     Alat untuk ekspresi seperti alat music dan gambar untuk membuat karangan.
e)      Alat untuk belajar sendiri seperti modul dan computer.
6.      Drs. Suwarno membedakan macam-macam alat pendidikan sebagai berikut:
a.       Alat pendidikan positif dan negative.
1)      Positif yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik, pembiasaan, perintah pujian, ganjaran (imbalan).
2)      Negative yaitu tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan celaan, peringatan, ancaman dan hukuman.
b.      Alat pendidikan yang prefentif dan korektif.
1)      Preventif, jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat yang tidak baik, misalnya: pembiasaan perintah, pujian, ganjaran.
2)      Korektif, jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya celan, ancaman, hukuman.
c.       Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan.
1)      Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak.
2)      Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak.
Alat-alat pendidikan yang sangat penting ialah
a.                   Pembiasaan dan pengawasan
b.                  Perintah dan larangan
c.                   Ganjaran dan hukuman.
1. Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah dan juga di tempat lain.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain :
a. Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan itu hendaklah terus menerus (berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.
c. Pendidikan hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang telah diambilnya.
d. Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
2. Pengawasan
Di atas telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam pendidikan. Roussean, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
3. Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tony. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.
v Syarat-syarat memberi perintah antara lain :
a. Perintah hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b. Perintah hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan sampai memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c. Kadang-kadang perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu peritah yang lebih bersifat permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya. Hal ini berlaku lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
d. Janganlah terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah hemat akan perintah.
e. Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya, suatu perintah yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak lain.
f. Suatu perintah yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.

4. Larangan
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang ayah dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu, seperti :
- Keras kepala atau melawan
- Pemalu dan penakut
- Perasaan kurang harga diri
- Kurang mempunyai perasaan tanggung jawab
- Pemurung atau pesimis
- Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat-syarat yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya :
a.       Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti maksud larangan itu.
b.      Jangan terlalu sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang menarik minatnya.
5. Ganjaran
a.       Maksud Ganjaran
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
b.      Macam-macam ganjaran
Beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.
1. Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
2. Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya sudah baik pula tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi”.
3. Pekerjaan dapat juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan segera saya beri soal yang lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak terlalu baik engkau kerjakan.
4. Ganjaran dapat juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak. Misalnya pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
6. Hukuman
Hukuman adalah alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain hukuman adalah penderitaan yang diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh seseorang.





E.   Orang Tua Sebagai Penanggungjawab Pendidikan
Dalam undang-undang Sisdiknas pasal 7 ayat (2) ditegaskan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Bila ditelaah secara mendalam, memang benar apabila orang tua sebagai penanggungjawab pendidikan. Dengan kata lain, tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua dan tidak dapat dipikulkan kepada orang lain. Orang tua sebagai pendidik, sangat siginifikan kedudukan-nya di lingkungan keluarga, sebab di lingkungan inilah pertama kali anak dipelihara, dibesarkan, dan menerima sejumlah nilai serta norma yang ditanamkan kepadanya. Karena itu, pihak orang tua hendaknya melakukan upaya-upaya yang strategis dalam mendidik anak-anaknya sejak dini.
Orang tua utamanya ibu, memegang tanggung jawab penting untuk memberikan rasa aman kepada anak pada masa-masa awal. Sehingga kebutuhan anak untuk disayangi, perhatian, kehangatan, rasa aman, motivasi serta keberanian untuk melakukan berbagai aktivitas hidup terpenuhi. Anak memiliki kekuatan mental dan kepenuhan afeksi. Inilah fungsi ibu sebagai  amÄ«rah sumber rasa aman. Sedangkan ayah diharapkan memiliki sifat Abdullah yang memberikan muatan pada lahan subur jiwa anak yang telah dipersiapkan atau terus dipupuk oleh ibu. Mendidik anak adalah tugas yang sangat mulia, bagi seorang ibu karena ia lebih dominan dalam mendidik anak dan belaian kasih sayang tanpa pamrih, dan belas kasihnya terhadap ketimbang belas kasih seorang ayah. Maka tidak heran jika ia lebih dekat terhadap anak.
Di samping ibu, bapak (ayah) turut berperan dalam mendidik anak-anaknya, bahkan anak memandang bapaknya sebagai orang tertinggi kedudukannya dalam keluarga. Meskipun demikian ada sebagian bapak yang beranggapan bahwa tanggung jawab pendidikan anak hanya ditumpahkan kepada ibu semata. Tidak ada yang dituntut darinya selain memenuhi segala kebutuhan material bagi anak dan istrinya. Sehingga terkadang bapak lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah, baik di tempat kerja maupun bersama teman-teman atau kerabatnya.
Tindakan seorang bapak seperti yang disebutkan di atas, merupakan kesalahan yang dilakukannya. Yang tidak dapat ditolerir secara kodrati bapak juga mempunyai andil yang diharapkan untuk mendidik anak-anaknya di dalam keluarga. Keluarga akan berjalan dengan harmonis, apabila akrab dengan anak dan bekerja sama dengan ibu dalam mendidik anak-anaknya.
Sekaitan dengan itu, maka tanggungjawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orangtua (ibu dan bapak) terhadap anak antara lain sebagai berikut :
a.    Memelihara dan membersarkannya. Tanggungjawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan minum, dan perawatan, agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
b.   Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniyah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c.    Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain (hablun minan nas), serta melaksanakan kekhalifahannya.
d.   Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah. Tanggungjawab ini dikategorikan juga sebagai tanggungjawab kepada Allah.
Sejalan itu, Zakiah Dradjat mengemukakan bahwa tanggung jawab pendidikan Islam menjadi beban orang tua antara lain :
a.    Memelihara dan membesarkan anak ini bentuk yang sederhana bagi setiap orang dan merupakan bentuk yang alami untuk mempertahankan ke-langsungan hidup anak.
b.   Melindungi dan mengayomi, baik jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan penyakit dan menghindari pelecehan dari tujuan hidup.
c.    Memberikan pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memeliki pengetahuan dan kecakapan.
d.   Membahagiakan anak, dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup.
Kerjasama untuk mendidik anak antara suami (bapak/ayah) dan isteri (ibu) sangat mutlak diperlukan. Bagi suami yang mempunyai kelebihan ilmu dan keterampilan, harus mengajarkan kepada isterinya dan begitu pula sebaliknya.
Kesadaran akan tanggungjawab mendidik anak secara terus menerus perlu dikembangkan kepada setiap orangtua, mereka juga perlu dibekali teori-teori pendidikan modern sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, tingkat dan kualitas  materi pendidikan yang diberikan dapat digunakan anak untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk dapat berbuat demikian, tentu saja orangtua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas diri orang tua adalah dengan cara belajar seumur hidup.
Dalam konsep pendidikan modern, kedua orang tua harus sering berjumpa dan berdialog dengan anak-anaknya. Pergaulan dalam rumahtangga-nya harus terjalin secara mesra dan harmonis. Ketidakadaan tanggungjawab kedua orangtua dalam mendidik anak-anaknya dapat menimbulkan kerenggangan. Begitu pula, orangtua yang banyak menyerahkan urusan rumah tangga dan perawaratan anak kepada pembantu rumah tangga, berakibat kurang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan kejiwaannya. Jadi, dengan adanya tanggung jawab, maka orang tua lebih eksis memenej kehidupan dalam rumah tangganya dalam nuansa pendidikan, sehingga terwujud lingkungan keluarga yang penuh kedamaian dan kasih sayang.

F.    Guru Sebagai Penanggungjawab Pendidikan.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis sebagaimana di lingkungan pendidikan formal.
Kalau di lembaga pendidikan formal, pendidiknya adalah guru sekaligus mereka bertindak sebagai penanggung jawab pendidikan bersama pemerintah, maka di dalam masyarakat orang dewasalah yang bertindak sebagai pendidik, dan juga bertanggung jawab terhadap pendewasaan anggotanya melalui sosialisasi lanjutan yang diletakkan dasar-dasar oleh keluarga, dan juga oleh sekolah sebelum mereka masuk ke dalam masyarakat. Dengan demikian yang berasngkutan akan melaksanakan fungsinya sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab kepada diri sendiri dan kepada orang banyak.
Jadi, penanggung jawab pendidikan di masyarakat adalah para pemimpin, baik yang resmi diangkat oleh pemerintah maupun yang tidak. Mereka itu antara lain adalah orang-orang yang memegang jabatan di bidang pe-merintahan mulai dari lurah sampai kepada pemimpin negara. Mereka secara fungsional dan struktural bertanggung jawab terhadap tingkah laku dan penampilan anggota masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Demikian pula, para pemimpin tidak resmi di lingkungan masing-masing terhadap jamaah, suku, marga, atau kelompokknya, mereka ini antara lain ulama, kepala suku, ketua adat, dan tokoh masyarakat diharapkan melakukan pembinaan masing-masing anggotanya dengan penuh keasadaran dan tanggung jawab, baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama melalui institusi atau lembaga yang dipimpinnya.
Mereka secara fungsional dan struktural di lingkungan masing-masing bertanggungjawab terhadap perilaku dan tingkah laku warganya. Secara konsepsional, tanggung jawab pendidikan oleh kedua jenis pemimpin yang telah disebutkan antara lain adalah mengawasi, menyalurkan, membina, dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dengan demikian, aktivitas masing-masing anggota masyarakat berjalan menurut fungsinya dalam upaya mewujudkan masyarakat yang damai.
Partisipasi masyarakat itu, kemudian dilembagakan dalam bentuk dewan komite pendidikan dan komite sekolah/madrasah. Dewan pendidikan adalah lembaga berdiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
Mengenai kewajiban dan tanggungjawab yang dilakukan oleh pemimpin tidak resmi dalam masyarakat Indonesia adalah pendidikan agama (Islam) dalam masyarakat, adalah seperti ceramah agama melalui kuliah shubuh, dengan menggunakan berbagai macam media, masjid, majelis ta’lim dan pengajian keluarga.
Dengan kembali mencermati ketiga macam tanggung jawab yang diperankan oleh orang tua, sekolah, dan masyarakat, tampaknya ada kesamaan rasa tanggung jawab yang dipikul oleh ketiga macam lingkungan pendidikan ini. Mereka secara tidak langsung telah mengadakan kerjasama yang erat dalam praktek pendidikan. Kerjasama yang erat dan sekaligus merupakan indikator terwujudnya tanggung jawab, tersebut rampak dari beberapa aspek, yakni ; orangtua anak meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah tangga, terutama pembentukan kepribadian, nilai-nilai luhur moral. Kemudian dilanjutkan dan dikembangkan dengan berbagai materi pendidikan berupa ilmu dan keterampilan yang dilakukan di sekolah. Orang tua anak menilai dan mengawasi hasil didikan sekolah ini dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pendidikan di lingkungan masyarakat ikut pula berperan dan bertanggung jawab mengontrol, menyalurkan, membina serta meningkatkannya.
Bila dianalisis proses pendidikan yang dilakukan oleh ketiga lingkungan pendidikan yang telah disebutkan, maka dapat dirumuskan bahwa tanggung jawab secara mental spiritual dasar-dasar pendidikan diletakkan oleh rumah tangga, dan secara akademik konseptual dikembangkan oleh sekolah sehingga perkembangan diri anak makin terarah. Oleh masyarakat pendidikan, yang dilakukan oleh kedua lembaga pendidikan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

1 comment:

PROGRAM LINEAR

A.   Persamaan garis 1.     Persamaan garis yang melalui titik A (X 1 , y 1 ) dan B (X 2 ,Y 2 )             Persamaan garis yang mela...