Makalah Metode Pendidikan - Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan seseorang. Dengan pendidikan seseorang dapat meraih cita-cita yang diinginkan dan melanjutkan kehidupan. Tentunya untuk mencapai cita-cita tersebut seseorang membutuhkan pendidik untuk membantunya mewujudkan cita-citanya.
Berikut materi lengkapnya dalam bentuk makalah, semoga bermanfaat!
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan seseorang. Dengan
pendidikan seseorang dapat meraih cita-cita yang diinginkan dan melanjutkan
kehidupan. Tentunya untuk mencapai cita-cita tersebut seseorang membutuhkan
pendidik untuk membantunya mewujudkan cita-citanya.
Pendidik adalah
kunci utama dalam mencapai cita-cita yang diinginkan oleh setiap orang, maka
dalam hal ini pendidik harus bekerja keras untuk hal yang demikian. Kerja keras
itu harus didukung dengan kompetensi yang dimiliki oleh seorang pendidik. Jika
seorang pendidik tidak memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan, maka bisa
dipastikan peserta didik tidak akan dapat mencapai cita-citanya, begitupun
dengan dunia pendidikan tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan yaitu
menjadikan peserta didik menjadi insan kamil.
Berangkat dari
hal itu, suatu pendidikan dapat berlangsung dengan baik perlu adanya sarana
maupun prasarana yang menunjang baik itu pendidikan yang bersikap formal maupun
non formal. Dalam setiap situasi pendidikan yang tengah berlangsung diperlukan
metode dan alat-alat pendidikan. Metode pendidikan selalu berkaitan dengan
proses pendidikan yaitu bagaimana cara melaksanakan kegiatan pendidikan agar
tercapai tujuan pendidikan. Berikut ini, sedikit pemakalah membahas mengenai
masalah demikian yaitu tentang pengertian dan macam-macam metode/alat
pendidikan serta pengertian pendidik sebagai penanggungjawab pendidikan.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah
yang dimaksud dengan metode /alat pendidikan?
2.
Apa
sajakah macam-macam metode/alat pendidikan?
3.
Apakah
yang dimaksud dengan pendidik sebagai penanggungjawab pendidikan?
C. TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan metode/alat pendidikan?
2.
Untuk
mengetahui apa sajakah macam-macam metode/alat pendidikan?
3.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidik sebagai penanggungjawab
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Metode Pendidikan
1.
Secara
Etimologi
Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta yang
artinya adalah melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Dapat
disimpulkan bahwa metode adalah suatu jalan atau cara yang dilalui untuk
mencapai suatu tujuan.
Dalam bahasa Arab kata metode diungkapkan dalam
berbagai kata. Terkadang digunakan kata attariqah, manhaj, dan alwashilah.
Thariqah berarti jalan, manhaj berarti system dan washilah berarti perantara
atau mediator, jadi metode dapat diartikan langkah-langkah strategis yang
dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan
pendidikan, maka metode itu harus diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam
rangka mengembangkan sikap mental dan kepribadian agar peserta didik menerima
pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna dengan baik.
Metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang
dipergunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya
proses pembelajaran. Pengertian lain metode belajar merupakan cara-cara yang
digunakan guru untuk menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
2.
Secara
Terminologi
Para
ahli mendefinisikan metode sebagai berikut:
a.
Hasan
Langgulung mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus
dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.
b.
Abd
al-rahman Ghunaimah mendefinisikan bahwa metode adalah cara-cara yang praktis
dalam mencapai tujuan pengajaran.
c.
Ahmad
Tafsir mendefinisikan bahwa metode mengajar adalah cara yang paling tepat dan
cepat dalam mengajarkan mata pelajaran.
Berdasarkan beberapa
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa metode pendidikan adalah seperangkat
cara, jalan dan teknik yang digunakan oleh pendidik dalam proses pembelajaran
agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi
tertentu yang dirumuskan dalam silabus mata pelajaran.
B. Pengertian
Alat Pendidikan
Secara umum alat
pendidikan adalah sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam
mencapai tujuannya baik berupa benda
atau bukan benda.
Adapun menurut para ahli:
a.
Imam
barnadib
Alat
pendidikan ialah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang
sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
b.
Ahmad.D.Marimba
Alat
pendidikan ialah segala sesuatu atau apa yang dipergunakan dalam mencapai
tujuan.
Dari definisi
yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan tersebut, dapat ditarik kesimpulan
bahwa alat pendidikan adalah “segala sesuatu atau alat atau media pendidikan
yang meliputi segala yang digunakan untuk mencapai tujuan”. Alat-alat
pendidikan yang secara langsung dipergunakan dalam penyampaian materi
pendidikan, hendaknya alat-alat penddidikan yang dapat melibatkan indera siswa.
C. Macam-macam
Metode Pendidikan.
Metode mengajar
yang digunakan guru-guru di sekolah dalam setiap pertemuan di kelas tidak asal pilih,
tetapi itu semua telah melalui beberapa proses penyeleksian yang sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut. Dalam merumuskan tujuan
pembelajaran jarang sekali guru-guru merumuskan hanya dengan satu tujuan, bisa
dua bahkan lebih. Oleh karena itu, guru tidak pernah menggunakan satu metode
dalam menyampaikan materi di kelas. Penggunaan metode yang satu ditujukan untuk
tujuan yang satu dan tujuan yang lainnya seorang guru biasanya menggunakan
metode yang lain lagi. Metode apapun yang digunakan oleh seorang guru di
sekolah hendaklah seorang guru tersebut memperhatikan beberapa karakter atau
prinsip-prinsip dalam menggunakan metode, yakni:
a.
Prinsip motifasi dan tujuan belajar.
Motivasi
adalah tenaga penggerak yang menimbulkan upaya keras untuk melakukan
sesuatu. Motivasi belajar adalah jantung
kegiatan belajar, sesuatu pendorong yang bisa membuat orang belajar. Segala
hasil dan sukses dalam belajar itu bergantung pada motivasi. Semakin orang
tertarik terhadap suatu bahan semakin gampang dia akan menguasai dan
menyimpannya. Motivasi memiliki kekuatan yang sangat dahsyat sekali dalam
proses belajar mengajar, belajar tanpa sebuah motifasi bagaikan badan tanpa
jiwa, atau laksana mobil tanpa bensin.
b.
Prinsip
kematangan dan perbedaan individu.
Tahapan
belajar pada setiap anak manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda dan
kepekaaan terhadap penerimaan pelajaran itu pun berbeda-beda. Menurut Piaget,
penerimaan pelajaran memiliki tiga fase:
1.
Fase
Pra Operasional, yakni usia 5-6 tahun atau masa pra sekolah.
Pada
masa ini seorang anak belum bisa membedakan secara gamblang, anak pada masa ini
akan timbul pertanyaan – pertanyaan yang akan sulit dijelaskan atau akan banyak
abstrak, dan ini bisa dijawab dengan cerita-cerita yang masuk rasio mereka.
2.
Fase
Operasi Konkret.
Masa
ini pemikiran anak sudah mulai berkembang, anak pada masa ini sudah mulai bisa
berpikir abstrak. Berpikir abstrak adalah belajar yang menggunakan cara-cara
berpikir abstrak. Tujuannya untuk memperoleh pemahaman dan pemecahan masalah
yang tidak nyata. Dalam mempelajari hal-hal yang abstrak diperlukan peranan
akal yang kuat disamping penggunaan generalisasi. Pada masa ini anak akan
tunduk kepada pemerintahnya.
3.
Fase
Operasional Formal
Pada
fase ini anak sudah mulai bisa berpikir apa yang ada dibalik realitas, baik
melalui percobaan ataupun observasi. Menggambarkan bahwa pada anak umur 10-16
tahun perkembangan moralnya bercirikan sebagai berikut, diantaranya:
·
Orientasi
pada hukuman dan ganjaran serta pada kekuatan fisik dan material.
·
Orientasi
anak masih berusaha mempertahankan harapan dan memperoleh persetujuan
kelompoknya.
·
Orientasi
otoritas, hukuman dan kewajiban untuk mempertahankan tata tertib yang tetap
diyakini sebagai nilai utama.
c.
Prinsip
penyediaan Peluang dan Pengalaman Praktis.
Pada
keadaaan ini peran aktif siswa sangat berpengaruh sekali terhadap
psikologisnya, pengajaran yang dia alami akan lebih berarti dibandingkan dengan
kata-kata. Confusius pernah menekankan arti pentingnya belajar dari pengalaman.
Dengan pekataan “Saya dengar dan saya lupa”. “Saya liat dan saya ingat”. “Saya
lakukan dan saya Faham”.
d.
Integrasi
Pemahaman dan Pengalaman.
Penyatuan
pemahaman dan pengalaman akan menimbulkan kegiatan pembelajaran akan tampak
semakin nyata manfaat dan tujuan dari sebuah pembelajaran.
e.
Prinsip
Fungsional.
Belajar
merupakan prose pengalaman hidup yang bermanfaat bagi kehidupan selanjutnya.
Dalam artian seseorang yang telah belajar dia akan mudah untuk menjalani
rintangan kehidupan, dan seseorang yang telah belajar tidak pernah jatuh pada
lubang yang sama.
Metode mengajar
terdiri dari beberapa macam, mulai dari yang tradisional-konvensional sampai
yang modern-kontemporer. Ada beberapa metode yang sering digunakan dalam proses
belajar mengajar. Para pakar menyebutkan beberapa macam metode dalam
pembelajaran.
Pupuh
Fathurrahman mengatakan metode terdiri dari: Metode Proyek, Metode Eksperimen,
Metode Penugasan, Metode Diskusi, Metode Sosiodrama, Metode Demonstrasi, Metode
Problem Solving, Metode Karyawisata, Metode Tanya Jawab, Metode Latihan, Metode
ceramah. Kemudian seiring dengan Pupuh Fathurrahman, DRs. Mahmud, M.Si dan Tedi
Priatna M.Ag sepakat dengan macam metode yang dipaparkan oleh Pupuh
Fathurrahman. Berbeda dengan Dra. Ihat Hatimah beliau memaparkan bahwa macam
metode lebih kurang ada tiga puluh macam, yaitu:
1.
Metode
DIAD
Metode
DIAD yaitu cara berkomunikasi diantara dua orang baik secara lisan maupun
tertulis terutama menyangkut identitas dari masing-masing pribadi.
2.
Metode
Membaca dan Berdiskusi.
Metode
membaca dan berdiskusi yaitu cara pembahasan suatu permasalahan melalui diskusi
dengan mengawali kegiatan dengan membaca terlebih dahulu.
3.
Metode
Lukisan Kelompok.
Metode
lukisan kelompok yaitu cara mengekspresikan gagasan oleh setiap kelompok dalam
bentuk gambar yang diakhiri dengan kegiatan diskusi yang baik yang bersifat
umum maupun khusus.
4.
Metode
Karangan Kelompok.
Metode
karangan kelompok yaitu cara pengekspresian gagasan oleh setiap kelompok dalam
bentuk karangan kelompok yang diakhiri dengan kegiatan diskusi baik yang
bersifat umum maupun khusus.
5.
Metode
Forum Musik.
Metode
forum music yaitu cara pembahasan sesuatu hal yang diawali dengan mendengarkan
music terlebih dahulu oleh warga belajar.
6.
Metode
Penelaahan Induktif Kitab Suci.
Metode
penelaahan induktif kitab suci yaitu cara penelaahan sesuatu sayat Kitab Suci
yang dikemukakan oleh sumber belajar.
7.
Metode
Pembahasn Mendalam Kitab Suci.
Metode
pembahasan mendalam kitab suci yaitu cara pembahasan ayat-ayat Kitab Suci yang
dikemukakan oleh warga belajar baik secara lisan maupun tertulis.
8.
Metode
Demonstrai.
9.
Metode
demonstrasi yaitu cara memperagakan sesuatu hal yang pelaksanaannya diawali
oleh peraga sumber belajar kemudian diikuti oleh warga belajar.
10. Metode Resitasi/Penugasan.
Metode
resitasi yaitu cara pemberian tugass yang dilakukan oleh sumber belajar kepada
warga belajar yang pelaksanaannya dapat dilakukan di dalam kelas maupun di luar
kelas, serta dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
11. Metode Drill/Latihan.
Metode
drill yaitu cara melatih warga belajar tentang kegiatan-kegiatan tertentu
secara berulang-ulang dengan materi yang sama.
12. Metode Symposium.
Metode
symposium yaitu cara penyimpanan materi secara lisan dilakukan berupa kegiatan
ceramah oleh beberapa orang narasumber.
13. Metode Panel.
Metode
panel yaitu cara pembahasan suatu masalah melalui suatu kegiatan diskusi yang
dilakukan oleh beberapa ahli dari berbagai keahlian dihadapi oleh warga
belajar.
14. Metode Forum/Diskusi Panel.
Metode
forum Panel merupakan pengembangan dari metode panel. Metode forum panel sama
dengan metode diskusi panel.
15. Metode Seminar.
Metode
Seminar yaitu cara penyampaian informasi berdasarkan hasil penelitian yang
diikuti dengan kegiatan diskusi oleh seluruh warga belajar dibawah bimbingan
sumber belajar.
16. Metode Studi Kasus.
Metode
studi kasus yaitu cara penelaahan suatu kasus nyata dilapangan melalui kegiatan
penelitian, yang diakhiri dengan kegiatan penyampaian laporan.
17. Metode Colloquy.
Metode
colloquy yaitu cara pembahasan suatu masalah yang dilakukan oleh tiga atau
empat orang nara sumber dengan didasarkan kepada pertanyaan yang dilakukan oleh
tiga atau empat orang sebagai wakil kelompok warga belajar.
18. Metode Karyawisata.
Metode
karyawisata yaitu cara mengunjungi suatu tempat/objek tertentu dengan
melibatkan seluruh warga belajar, dengan kegiatan dan unsur karya dan unsur
wisata.
19. Metode Simulasi.
Metode
silmulasi yaitu cara permainan yang merupakan cuplikan satu situasi kehidupan
nyata yang diangkat dalam kegiatan belajar.
20. Metode Role Playing/Bermain Peran.
Metode
role playing yaitu cara permainan yang pelaksanaannya berupa peragaan secara
singkat oleh warga belajar dengan tekanan utama pada karakteristik/sifat
seseorang dengan dasar memerankan cuplikan tingkah laku dalam situasi tertentu,
yang dilanjutkan dengan kegiatan diskusi tentang masalah yang baru diperagakan.
21. Metode Socio Drama.
Metode
socio drama penerapan dan langkah-langkahnya sama dengan metode role playing
yaitu sama-sama termasuk rumpun metode permainan.
D. Macam-mcam
Alat Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan
sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Di dalam menggunakan alat pendidikan,
seharusnya sudah ditegaskan tujuan apa yang ingin dicapai, tetapi juga harus
selalu diingat, bagi para pendidik hendaknya berusaha berusaha menghindari
tindakan yang bersifat memaksa bagi peserta didik. Di sinilah seorang pendidik
dituntut untuk menggunakan keterampilannya dalam memilih dan menggunakan alat
pendidikan yang akan digunakan dalam mendidik. Dalam pemakaian alat pendidikan
harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Tujuan apakah yang hendak dicapai
dengan alat itu,
b.
Siapa (pendidik) yang menggunakan alat
itu,
c.
Anak ( si terdidik) yang mana yang
dikenai alat itu,
d.
Bagaimana menggunakan alat itu.
Tidak hanya
itu, karena banyak sekali faktor-faktor yang harus diperhitungkan oleh para
pendidik dalam hubungannya dengan pemakaian alat-alat pendidikan, yaitu:
·
Faktor pendidik sebagai subjek
pendidikan.
Yaitu kemampuan dan keterampilan
seorang pendidik dalam menggunakan alat pendidikan.
·
Faktor anak didik
Yatu kondisi dan situasi anak didik
dalam menerima pendidikan, seperti perkembangan jiwanya, cara berpikirnya dan
sebagainya.
·
Faktor kemampuan
Dimana kemampuan material sekolah
maupun lembaga pendidika juga menetukan pemakaian alat pendidikan.
·
Faktor tempat.
Yaitu dimana lokasi sekolah, juga
menentukan dalam pemakaian alat pendidikan.
Pendidik
sebagai pemakai alat pendidika juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya,
meskipun dalam bidang studi yang sama lebih-lebih dalam bidang studi yang
berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Adapun hal-hal yang
perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi jenis kelamin, usia,
bakat, perkembangan dan kondisi alam sekitar.
Adapun macam-macam pendidikan menurut para ahli, antara
lain sebagai berikut:
1.
Ahmad D. Marimba membagi alat
pendidikan ke dalam tiga bagian :
a. Alat-alat yang
memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan.
Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
b. Alat-alat untuk
memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
c. Alat-alat yang
membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya
kepada-Nya.
Disamping pembagian
di atas, D. Marimba juga membagi alat pendidikan ke dalam dua bagian yaitu :
a. Ala-alat
langsung, yaitu alat-alat bersifat menganjurkan sejalan dengan maksud usaha
(alat-alat positif).
b. Alat-alat tidak
langsung, yaitu alat-alat yang bersifat pencegahan dan pembasmian hal-hal yang
bertentangan dengan maksud usaha.
2. Suwarno
membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut :
a. Alat pendidikan
positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu
yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan
ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan
sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
b. Alat pendidikan
preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah anak sebelum anak
berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan, perintah, pujian,
ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar
ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya. Celaan, ancaman, hukuman.
c. Alat pendidikan yang menyenangkan
dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa
senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian. Tidak menyenangkan yaitu
yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya, hukuman dan
celaan.
3. Amir Dien
Indrakusuma membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok :
a. Alat pendidikan
preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan. Tujuannya agar
hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses pendidikan bisa
dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
b. Alat pendidikan
representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan yang bersifat
penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan tertib.
Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
4. Madyo
Ekosusilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok yaitu :
a. Alat pendidikan
yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda
nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya, papan tulis,
OHP dan lain-lain.
b. Alat pendidikan
yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau
dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
5. H. Zahara Idris H.lisma Jamal membedakan
alat pendidikan sebagai berikut:
a. Alat pendidikan yang bersifat
rohaniah (normative), berfungsi preventif (pencegahan)dan refresif ( reaksi
setelah ada perbuatan). Keduanya dapat bersifat positif dan negative. Alat
pendidikan normative yang preventif dan positif, yakni keteladanan, anjuran,
ajakan, suruhan, pengarahan, dan pembiasaan. Misalnya : isyarat tanda setuju
(anggukan), kata-kata setuju, memberi dukungan, kata-kata puas, memberi pujian
dan hadiah. Sedangkan yang bersifat negative adalah contoh untuk dijauhi,
peraturan yang memberi larangan, dan pengawasan. Misalnya isyarat tanda tidak
setuju, kata-kata tidak setuju, teguran, kecaman, ancaman dan hukuman.
b. Alat pendidikan yang bersifat
kebendaan, disebut juga sebagai sarana pendidikan atau sarana belajar mengajar,
ataupun alat pengajaran. Alat pendidikan sebagai alat pengajaran
diklasifikasikan sebagai beriku:
1) Berdasarkan pemakaiannya, dibedakan
atas alat individual, misalnya buku pelajaran, dan alat pengajaran klasikal
lainnya seperti papan tulis dan peta.
2) Berdasarkan sifat keperagaan atau
pengalaman, dibedakan atas alat pengajaran atau peraga langsung (bedanya
sendiri atau keadaan/peristiwa yang nyata) dan alat-alat pengajaran tidak
langsung, misalnya model dan gambar.
3) Berdasarkan cara penyampaian pesan
atau pengajaran, dibedakan atas alat atau media cetak, misalnya buku pelajaran,
dan media elektronik (kaset dan film) dan alat media lainnya (wayang dan
boneka).
4) Berdasarkan fungsinya dalam proses
belajar, terdiri dari :
a) Alat untuk peragaan seperti
gambar-gambar.
b) Alat untuk memberi pengererian
seperti alat percobaan fisika (mikroskop dan tabung kaca)
c) Alat untuk latihan seperti buku
kerja dan olahraga.
d) Alat untuk ekspresi seperti alat
music dan gambar untuk membuat karangan.
e) Alat untuk belajar sendiri seperti
modul dan computer.
6. Drs. Suwarno membedakan macam-macam
alat pendidikan sebagai berikut:
a. Alat pendidikan positif dan
negative.
1) Positif yaitu ditunjukkan agar anak
mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik, pembiasaan, perintah
pujian, ganjaran (imbalan).
2) Negative yaitu tujuannya menjaga
supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan
celaan, peringatan, ancaman dan hukuman.
b. Alat pendidikan yang prefentif dan
korektif.
1) Preventif, jika maksudnya mencegah
anak sebelum ia berbuat yang tidak baik, misalnya: pembiasaan perintah, pujian,
ganjaran.
2) Korektif, jika maksudnya memperbaiki
karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk,
misalnya celan, ancaman, hukuman.
c. Alat pendidikan yang menyenangkan
dan tidak menyenangkan.
1) Yang menyenangkan yaitu menimbulkan
perasaan senang pada anak-anak.
2) Yang tidak menyenangkan, maksudnya
yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak.
Alat-alat
pendidikan yang sangat penting ialah
a.
Pembiasaan dan pengawasan
b.
Perintah dan larangan
c.
Ganjaran dan hukuman.
1. Pembiasaan
Pembiasaan
adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak
yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan
apa yang dikatakan buruk dalam arti asusila. Oleh karena itu, pembiasaan
merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan
kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan
ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat
menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan
perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah
dan juga di tempat lain.
Supaya pembiasaan
itu dapat lekas tercapai dan baik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat
tertentu, antara lain :
a. Mulailah
pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan
lain yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan itu
hendaklah terus menerus (berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga
akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan
pengawasan.
c. Pendidikan
hendaklah konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendiriannya yang
telah diambilnya.
d. Pembiasaan yang
mula-mulanya mekanistis itu harus makin menjadi pembiasaan yang disertai kata
hati anak itu sendiri.
2. Pengawasan
Di atas telah
dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting
sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat
sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak
mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang
boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang
dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup
menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak
dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
Memang, ada
pula ahli-ahli didik yang menuntut adanya kebebasan yang penuh dalam
pendidikan. Roussean, umpamanya, adalah seorang pendidik yang beranggapan bahwa
semua anak yang sejak dilahirkan adalah baik, menganjurkan pendidikan menurut
alam. Menurut pendapatnya, anak hendaknya dibiarkan tumbuh menurut alamnya yang
baik itu sehingga mengenai hukuman pun Roussean menganjurkan hukuman alami.
Tetapi pendapat
para ahli didik sekarang umumnya, sependapat bahwa pengawasan adalah alat
pendidikan yang penting dan harus dilaksanakan, biarkan secara berangsur-angsur
anak itu harus diberi kebebasan. Pendapat yang akhir ini mengatakan bukankah
kebebasan itu yang dijadikan pangkal atau permulaan pendidikan, melainkan
kebebasan itu yang hendak diperoleh pada akhirnya.
3. Perintah
Perintah bukan
hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang
lain. Melinkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus
ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan
mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung
tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah
atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga
menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tony. Tidak mungkin suatu
aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati
peraturan yang telah dibuatnya itu.
v Syarat-syarat memberi perintah antara lain :
a. Perintah
hendaknya terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah
dimengerti oleh anak.
b. Perintah
hendaknya disesuaikan dengan keadaan dan umur anak sehingga jangan sampai
memberi perintah yang tidak mungkin dikerjakan oleh anak itu. Tiap-tiap
perintah hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan anak.
c. Kadang-kadang
perlu pula kita mengubah perintah itu menjadi suatu peritah yang lebih bersifat
permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya. Hal ini berlaku
lebih-lebih terhadap anak yang sudah besar.
d. Janganlah
terlalu banyak dan berlebihlebihan memberi perintah,sebab dapat mengakibatkan
anak itu tidak patuh, tetapi menentang, pendidik hendaklah hemat akan perintah.
e. Pendidik
hendaklah konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkannya, suatu perintah
yang harus ditaati oleh seorang anak, berlaku pula bagi anak lain.
f. Suatu perintah
yang bersifat mengajak, sipendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati
oleh anak-anak dan dikerjakannya dengan gembira.
4. Larangan
Di samping
memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan
itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang
merugikan, atau dapat membahayakan dirinya.
Seorang ayah
dan ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan
bermacam-macam sifat atau sikap yang kurang baik pada anak itu, seperti :
- Keras kepala
atau melawan
- Pemalu dan
penakut
- Perasaan kurang
harga diri
- Kurang
mempunyai perasaan tanggung jawab
- Pemurung atau
pesimis
- Acuh tak acuh
terhadap sesuatu (apatis) dan sebagainya.
Syarat-syarat
yang harus diperintahkan dalam melakukan larangan diantaranya :
a. Sama halnya
dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singkat, supaya dimengerti
maksud larangan itu.
b. Jangan terlalu
sering melarang, akibatnya tidak baik bagi anak-anak yang masih kecil, larangan
dapat dicegah dengan membolehkan perhatian anak kepada sesuatu yang lain, yang
menarik minatnya.
5. Ganjaran
a. Maksud Ganjaran
Ganjaran adalah
salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat
merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik
bermaksud suapaya dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya
untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat
lebih lagi.
b. Macam-macam
ganjaran
Beberapa macam
perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.
1. Guru
mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan
oleh seorang anak.
2. Guru memberi
kata-kata yang menggembirakan (pujian) seperti, ”Rupanya sudah baik pula
tulisanmu, mun, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi”.
3. Pekerjaan dapat
juga menjadi suatu ganjaran. Contoh ”Engkau akan segera saya beri soal yang
lebih sukar sedikit, Ali, karena yang nomor 3 ini rupa-rupanya agak terlalu
baik engkau kerjakan.
4. Ganjaran dapat
juga berupa benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi anak-anak. Misalnya
pensil, buku tulis, gula-gula atau makanan yang lain.
6. Hukuman
Hukuman adalah
alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan
yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain hukuman adalah penderitaan yang
diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh seseorang.
E. Orang
Tua Sebagai Penanggungjawab Pendidikan
Dalam undang-undang Sisdiknas pasal
7 ayat (2) ditegaskan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar,
berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Bila ditelaah secara
mendalam, memang benar apabila orang tua sebagai penanggungjawab pendidikan.
Dengan kata lain, tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orang tua
dan tidak dapat dipikulkan kepada orang lain. Orang tua sebagai pendidik,
sangat siginifikan kedudukan-nya di lingkungan keluarga, sebab di lingkungan
inilah pertama kali anak dipelihara, dibesarkan, dan menerima sejumlah nilai
serta norma yang ditanamkan kepadanya. Karena itu, pihak orang tua hendaknya
melakukan upaya-upaya yang strategis dalam mendidik anak-anaknya sejak dini.
Orang tua utamanya ibu, memegang
tanggung jawab penting untuk memberikan rasa aman kepada anak pada masa-masa
awal. Sehingga kebutuhan anak untuk disayangi, perhatian, kehangatan, rasa
aman, motivasi serta keberanian untuk melakukan berbagai aktivitas hidup
terpenuhi. Anak memiliki kekuatan mental dan kepenuhan afeksi. Inilah fungsi
ibu sebagai amīrah sumber rasa aman. Sedangkan ayah diharapkan memiliki
sifat Abdullah yang memberikan muatan pada lahan subur jiwa anak yang telah
dipersiapkan atau terus dipupuk oleh ibu. Mendidik anak adalah tugas yang sangat
mulia, bagi seorang ibu karena ia lebih dominan dalam mendidik anak dan belaian
kasih sayang tanpa pamrih, dan belas kasihnya terhadap ketimbang belas kasih
seorang ayah. Maka tidak heran jika ia lebih dekat terhadap anak.
Di samping ibu, bapak (ayah) turut
berperan dalam mendidik anak-anaknya, bahkan anak memandang bapaknya sebagai
orang tertinggi kedudukannya dalam keluarga. Meskipun demikian ada sebagian
bapak yang beranggapan bahwa tanggung jawab pendidikan anak hanya ditumpahkan
kepada ibu semata. Tidak ada yang dituntut darinya selain memenuhi segala
kebutuhan material bagi anak dan istrinya. Sehingga terkadang bapak lebih
banyak menghabiskan waktunya di luar rumah, baik di tempat kerja maupun bersama
teman-teman atau kerabatnya.
Tindakan seorang bapak seperti yang
disebutkan di atas, merupakan kesalahan yang dilakukannya. Yang tidak dapat
ditolerir secara kodrati bapak juga mempunyai andil yang diharapkan untuk
mendidik anak-anaknya di dalam keluarga. Keluarga akan berjalan dengan
harmonis, apabila akrab dengan anak dan bekerja sama dengan ibu dalam mendidik
anak-anaknya.
Sekaitan
dengan itu, maka tanggungjawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh
kedua orangtua (ibu dan bapak) terhadap anak antara lain sebagai berikut :
a.
Memelihara dan membersarkannya. Tanggungjawab ini merupakan
dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan minum, dan
perawatan, agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
b.
Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniyah
maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang
dapat membahayakan dirinya.
c.
Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia
mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain (hablun minan nas), serta
melaksanakan kekhalifahannya.
d.
Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya
pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah. Tanggungjawab ini dikategorikan
juga sebagai tanggungjawab kepada Allah.
Sejalan
itu, Zakiah Dradjat mengemukakan bahwa tanggung jawab pendidikan Islam menjadi
beban orang tua antara lain :
a.
Memelihara dan membesarkan anak ini bentuk yang sederhana
bagi setiap orang dan merupakan bentuk yang alami untuk mempertahankan
ke-langsungan hidup anak.
b.
Melindungi dan mengayomi, baik jasmani maupun rohani, dari
berbagai gangguan penyakit dan menghindari pelecehan dari tujuan hidup.
c.
Memberikan pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak
memperoleh peluang untuk memeliki pengetahuan dan kecakapan.
d.
Membahagiakan anak, dunia maupun akhirat sesuai dengan
pandangan dan tujuan hidup.
Kerjasama untuk mendidik anak antara
suami (bapak/ayah) dan isteri (ibu) sangat mutlak diperlukan. Bagi suami yang
mempunyai kelebihan ilmu dan keterampilan, harus mengajarkan kepada isterinya
dan begitu pula sebaliknya.
Kesadaran akan tanggungjawab
mendidik anak secara terus menerus perlu dikembangkan kepada setiap orangtua,
mereka juga perlu dibekali teori-teori pendidikan modern sesuai dengan
perkembangan zaman. Dengan demikian, tingkat dan kualitas materi
pendidikan yang diberikan dapat digunakan anak untuk menghadapi lingkungan yang
selalu berubah. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka
generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam
masyarakat. Untuk dapat berbuat demikian, tentu saja orangtua perlu
meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama bagi
anak-anaknya. Upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas diri orang
tua adalah dengan cara belajar seumur hidup.
Dalam konsep pendidikan modern,
kedua orang tua harus sering berjumpa dan berdialog dengan anak-anaknya.
Pergaulan dalam rumahtangga-nya harus terjalin secara mesra dan harmonis.
Ketidakadaan tanggungjawab kedua orangtua dalam mendidik anak-anaknya dapat
menimbulkan kerenggangan. Begitu pula, orangtua yang banyak menyerahkan urusan
rumah tangga dan perawaratan anak kepada pembantu rumah tangga, berakibat
kurang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan kejiwaannya. Jadi, dengan adanya
tanggung jawab, maka orang tua lebih eksis memenej kehidupan dalam rumah
tangganya dalam nuansa pendidikan, sehingga terwujud lingkungan keluarga yang
penuh kedamaian dan kasih sayang.
F. Guru Sebagai Penanggungjawab
Pendidikan.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat
disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara
sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis
sebagaimana di lingkungan pendidikan formal.
Kalau di lembaga pendidikan formal,
pendidiknya adalah guru sekaligus mereka bertindak sebagai penanggung jawab
pendidikan bersama pemerintah, maka di dalam masyarakat orang dewasalah yang
bertindak sebagai pendidik, dan juga bertanggung jawab terhadap pendewasaan
anggotanya melalui sosialisasi lanjutan yang diletakkan dasar-dasar oleh
keluarga, dan juga oleh sekolah sebelum mereka masuk ke dalam masyarakat.
Dengan demikian yang berasngkutan akan melaksanakan fungsinya sebagai anggota
masyarakat yang bertanggung jawab kepada diri sendiri dan kepada orang banyak.
Jadi, penanggung jawab pendidikan di
masyarakat adalah para pemimpin, baik yang resmi diangkat oleh pemerintah
maupun yang tidak. Mereka itu antara lain adalah orang-orang yang memegang
jabatan di bidang pe-merintahan mulai dari lurah sampai kepada pemimpin negara.
Mereka secara fungsional dan struktural bertanggung jawab terhadap tingkah laku
dan penampilan anggota masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya.
Demikian pula, para pemimpin tidak
resmi di lingkungan masing-masing terhadap jamaah, suku, marga, atau
kelompokknya, mereka ini antara lain ulama, kepala suku, ketua adat, dan tokoh
masyarakat diharapkan melakukan pembinaan masing-masing anggotanya dengan penuh
keasadaran dan tanggung jawab, baik secara sendiri-sendiri atau secara
bersama-sama melalui institusi atau lembaga yang dipimpinnya.
Mereka secara fungsional dan
struktural di lingkungan masing-masing bertanggungjawab terhadap perilaku dan
tingkah laku warganya. Secara konsepsional, tanggung jawab pendidikan oleh
kedua jenis pemimpin yang telah disebutkan antara lain adalah mengawasi,
menyalurkan, membina, dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dengan demikian,
aktivitas masing-masing anggota masyarakat berjalan menurut fungsinya dalam
upaya mewujudkan masyarakat yang damai.
Partisipasi masyarakat itu, kemudian
dilembagakan dalam bentuk dewan komite pendidikan dan komite sekolah/madrasah.
Dewan pendidikan adalah lembaga berdiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
Mengenai kewajiban dan tanggungjawab
yang dilakukan oleh pemimpin tidak resmi dalam masyarakat Indonesia adalah
pendidikan agama (Islam) dalam masyarakat, adalah seperti ceramah agama melalui
kuliah shubuh, dengan menggunakan berbagai macam media, masjid, majelis ta’lim
dan pengajian keluarga.
Dengan kembali mencermati ketiga
macam tanggung jawab yang diperankan oleh orang tua, sekolah, dan masyarakat,
tampaknya ada kesamaan rasa tanggung jawab yang dipikul oleh ketiga macam
lingkungan pendidikan ini. Mereka secara tidak langsung telah mengadakan
kerjasama yang erat dalam praktek pendidikan. Kerjasama yang erat dan sekaligus
merupakan indikator terwujudnya tanggung jawab, tersebut rampak dari beberapa
aspek, yakni ; orangtua anak meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah tangga,
terutama pembentukan kepribadian, nilai-nilai luhur moral. Kemudian dilanjutkan
dan dikembangkan dengan berbagai materi pendidikan berupa ilmu dan keterampilan
yang dilakukan di sekolah. Orang tua anak menilai dan mengawasi hasil didikan
sekolah ini dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pendidikan di lingkungan
masyarakat ikut pula berperan dan bertanggung jawab mengontrol, menyalurkan,
membina serta meningkatkannya.
Bila dianalisis proses pendidikan
yang dilakukan oleh ketiga lingkungan pendidikan yang telah disebutkan, maka
dapat dirumuskan bahwa tanggung jawab secara mental spiritual dasar-dasar
pendidikan diletakkan oleh rumah tangga, dan secara akademik konseptual
dikembangkan oleh sekolah sehingga perkembangan diri anak makin terarah. Oleh
masyarakat pendidikan, yang dilakukan oleh kedua lembaga pendidikan ini sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
jazakillah
ReplyDelete