Wednesday, April 27, 2016

GURU PROFESIONAL SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR


GURU PROFESIONAL SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR - Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya. Profesional disini maksudnya adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.


Berikut materi lengkapnya!


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Guru Profesional
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru juga dapat diartikan dengan digugu dan ditiru setiap ucapan, tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu pedoman atau penuntun pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah ataupun lingkungan keluarga dan juga masyarakat.
Profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Sebagai guru profesional , guru berkewajiban untuk terus mempertahankan profesionalitasnya sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan kontak akademik dan melakukan refleksi diri.

B.    Karakter Guru Profesional
Untuk menjadi guru yang profesional tentulah harus memiliki karakter sebagai berikut.
1.      Memiliki kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran spesialisasinya.
2.      Berpengalaman mengajar (paling sedikit tiga tahun).
3.      Ucapannya jelas.
4.      Antusias.
5.      Peduli.
6.      Ceria dan santai.
7.      Siap bekerja sama dengan guru lain maupun orang tua siswa.
8.      Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya dan memajukan pendidikannya.
9.      Kelasnya secara struktural teratur baik untuk memaksimalkan waktu mengajar.
10.  Menjaga waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin.
11.  Masuk kelas dalam keadaan siap.
12.  Dorongan positif.
13.  Memonitor dan menangani gangguan di kelas.
14.  Mendisiplinkan siswa secara adil dan wajar
15.  Menyampaikan harapan akademik yang tinggi.
16.  Menunjukkan suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang tinggi.

C.   Guru Profesional sebagai Komunikator

Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain komunikasi memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap, perilaku, penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi mendapatkan tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif.
Pada umumnya pembelajaran berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka (face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator.
Guru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana.
Guru sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan, karakteristik, minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Siswa akan senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka terhadap materi yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan akan kurang berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap materi pembelajaranya.
Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.
D.    Guru Profesional  sebagai Fasilitator
Fasilitator adalah istilah Inggris yang telah di Indonesia kan. Fasilitator bermakna bahwa guru juga harus berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi. Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar bersama. Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan mengeksplorasi pelajaran itu, ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika dicakupkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa.
Dalam hal ini murid tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, tetapi ia adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran bersama.
Guru sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru Sebagai Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Salah satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru tersebut. Batasan-batasan tersebut dijelaskan pada poin-poin berikut.
Menurut E.Mulyasa (2008) ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut.
1.       Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.       Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.       Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.       Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
5.       Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.       Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7.       Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Selain sikap di atas, setidaknya ada sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang guru agar pembelajaran berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik. Berikut resepnya.
1.       Kurangi metode ceramah.
2.       Berikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik.
3.       Kelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya.
4.       Perkaya bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik.
5.       Hubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan.
6.       Gunakan prosedur yang bervariasi dalam penilaian.
7.       Pahami perkembangan peserta didik.
8.       Kembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-masing pada tiap pembelajaran.
9.       Libatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu, untuk guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami peserta didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut diantaranya sebagai berikut.
1.       Mengobservasi peserta didik dalam berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
2.       Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
3.       Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan tanggapan yang membangun.
4.       Mempelajari catatan peserta didik yang adequate (memadai).
5.       Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
6.       Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
7.       Memberikan penilaian secara adil dan transparan.
Agar dapat memenuhi kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi, diantaranya sebagai berikut.
1.      Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
2.      Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
3.      Memahami pengalaman, kemampuan dan prestasi peserta didik.
4.      Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
5.      Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
6.      Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir.
7.      Menyiapkan proses pembelajaran.
8.      Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
9.      Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan.
Kondisi seperti ini menuntut seorang guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk belajar dari peserta didiknya.

E.     Tugas Dan Tanggung Jawab Seorang Guru
diantaranya adalah menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan semangat. Tugas seorang guru itu mencakup beberapa hal, yaitu sebagai berikut: guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Peters dikutip Sudjana (2002:15), Menyebutkan tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: (a) Guru sebagai pengajar, (b) Guru sebagai pembimbing, dan (c) guru sebagai administrator. Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
1.        Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.        Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.        Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
4.        Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.        Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6.        Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.        Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
8.        Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
9.        Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
10.    Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil
Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertolak dari tanggung jawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk (1994:9), menyebutkan beberapa tanggung jawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.      Tanggung jawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.      Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
4.      Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Dengan demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.
 




BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Karakter guru profesional itu diantaranya, mempunyai pengetahuan yang tinggi pada mata pelajaran spesialisnya, berpengalaman dalam mengajar, selalu ceria dan santai dalam membawakan pelajaran, ucapannya jelas dan antusias.
Sebagai fasilitator, guru bertugas menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa, seperti memberikan informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan buku sumber yang cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan pengembangan diri peserta didik.
Sebagai komunikator, guru bertugas mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar. Pekerjaannya antara lain memberikan informasi tentang buku sumber yang digunakan, tempat belajar yang kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan narasumber lain yang ditugasi jika diperlukan.

B.     Saran
Sejalan dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.      Guru hendaknya menguasai konsep fasilitator dan komunikator untuk mengembangkan profesionalismenya.
2.      Guru hendaknya menerapkan fasilitator dan komunikator  dalam pembelajaran sehari-hari.



DAFTAR PUSTAKA

Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.
www.psychologymania.com. [3 October 2013].

No comments:

Post a Comment

PROGRAM LINEAR

A.   Persamaan garis 1.     Persamaan garis yang melalui titik A (X 1 , y 1 ) dan B (X 2 ,Y 2 )             Persamaan garis yang mela...