GURU PROFESIONAL SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR - Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya. Profesional disini maksudnya adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Berikut materi lengkapnya!
BAB II
PEMBAHASAN
A. Guru Profesional
Dalam bahasa Indonesia,
guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah:
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik. Guru juga dapat diartikan dengan digugu dan ditiru setiap
ucapan, tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu pedoman atau penuntun
pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah ataupun lingkungan keluarga
dan juga masyarakat.
Profesional adalah
pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Guru
profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa
kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Sebagai guru
profesional , guru berkewajiban untuk terus mempertahankan profesionalitasnya
sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus (continuous
profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada, yaitu Kelompok
Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP tidak saja untuk
menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan berbagi pengalaman
mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan kontak akademik dan
melakukan refleksi diri.
B. Karakter Guru Profesional
Untuk
menjadi guru yang profesional tentulah harus memiliki karakter sebagai berikut.
1.
Memiliki
kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran spesialisasinya.
2.
Berpengalaman
mengajar (paling sedikit tiga tahun).
3.
Ucapannya
jelas.
4.
Antusias.
5.
Peduli.
6.
Ceria
dan santai.
7.
Siap
bekerja sama dengan guru lain maupun orang tua siswa.
8.
Berniat
memperbaiki kecakapan mengajarnya dan memajukan pendidikannya.
9.
Kelasnya
secara struktural teratur baik untuk memaksimalkan waktu mengajar.
10.
Menjaga
waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin.
11.
Masuk
kelas dalam keadaan siap.
12.
Dorongan
positif.
13.
Memonitor
dan menangani gangguan di kelas.
14.
Mendisiplinkan
siswa secara adil dan wajar
15.
Menyampaikan
harapan akademik yang tinggi.
16.
Menunjukkan
suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang tinggi.
C.
Guru Profesional sebagai Komunikator
Komunikasi dalam bahasa
Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata
comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Dengan kata lain komunikasi
memberi pengertian bersama dengan maksud mengubah pikiran, sikap, perilaku,
penerima dan melakukan yang diinginkan oleh komunikator. Komunikasi berarti
penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator
kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan
balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur
berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi mendapatkan
tempat strategis dalam dunia pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi dalam
arti kata bahwa dalam proses tersebut terlibat dua komponen yang terdiri dari
guru sebagai komunikator dan siswa sebagai komunikan. Tujuan pendidikan akan
tercapai jika prosesnya komunikatif.
Pada umumnya
pembelajaran berlangsung secara berencana di dalam kelas secara tatap muka
(face to face) dan kelompoknya relatif kecil. Meskipun komunikasi antara siswa
dan guru dalam ruang kelas itu termasuk komunikasi kelompok, guru sewaktu-waktu
bisa mengubahnya menjadi komunikasi antarpersonal. Terjadilah komunikasi dua
arah atau dialog dimana siswa menjadi komunikan dan komunikator. Mengingat
pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam upaya
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai positif dengan
memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar, maka pembelajaran dapat melibatkan
dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator.
Guru merupakan sumber
utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Faham atau tidaknya siswa
tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga
tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana.
Guru sebagai
komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses
pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada
siswa. Untuk itu, seorang guru harus mengetahui kebutuhan, karakteristik,
minat, serta hobi anak didiknya yang menjadi pihak komunikan. Komunikasi dan
performa guru menjadi titik pusat perhatian siswa dalam belajar. Siswa akan
senang belajar jika guru mampu mengemas dan mendesain komunikasi pembelajaran
dengan sebaik-baiknya, walaupun hakekatnya siswa kurang suka terhadap materi
yang disampaikan guru. Begitu pula sebaliknya, apabila guru tidak peka dan
tidak mampu mengkomunikasikan dengan baik, maka siswa dipastikan akan kurang
berminat untuk belajar walaupun sebenarnya siswa menyukai terhadap materi
pembelajaranya.
Di dalam komunikasi
pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di
dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan
esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu
kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan
mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga
kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu
merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar
dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim komunikatif yang
baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa,
dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya
proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan
untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan
masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan
pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawab masing-masing.
Dalam menciptakan iklim
komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang
berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa
mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang
berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan
pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan
pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun usaha guru dalam
membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan
kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk
membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas
keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka
dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap
pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap
ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan,
masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling
berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya
kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk
tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian
materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang
menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki
relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses
belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru
dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan guru untuk
mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan
komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa
yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua
siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola
interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari
guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah
yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua
kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang
merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.
D. Guru Profesional sebagai Fasilitator
Fasilitator
adalah istilah Inggris yang telah di Indonesia kan. Fasilitator bermakna bahwa
guru juga harus berfungsi sebagai pemberi fasilitas atau melakukan fasilitasi.
Guru menjadi jembatan yang baik di depan para siswanya. Dalam fungsinya ini
guru lebih banyak melakukan sharing belajar, atau bisa disebut belajar bersama.
Ketika guru menyampaikan kompetensi dasar sebuah mata pelajaran, ia tidak akan
mengeksplorasi pelajaran itu, ia hanya memancing pengetahuan yang ia yakin
telah diketahui oleh para siswanya. Kumpulan- kumpulan pengetahuan itu ketika
dicakupkan akan menjadi sistematika pengetahuan yang luar biasa.
Dalam
hal ini murid tidak dipandang sebagai semata objek pembelajaran, tetapi ia
adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka
untuk mengalami pembelajaran bersama.
Guru sebagai Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan
melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya. Guru Sebagai Fasilitator, guru
hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan
belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Salah
satu fungsi dan tugas guru adalah sebagai seorang fasilitator. Untuk memenuhi
kriteria sebagai fasilitator, ada pendapat yang menyebutkan batasan-batasan
yang harus dimiliki guru tersebut. Batasan-batasan tersebut dijelaskan pada
poin-poin berikut.
Menurut
E.Mulyasa (2008) ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang
diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut.
1.
Tidak berlebih mempertahankan pendapat
dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.
Dapat lebih mendengarkan peserta didik,
terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.
Mau dan mampu menerima ide peserta didik
yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4.
Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap
hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
5.
Dapat menerima komentar balik (feedback),
baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan
yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6.
Toleran terhadap kesalahan yang
diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7.
Menghargai prestasi peserta didik,
meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Selain sikap di atas,
setidaknya ada sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang guru
agar pembelajaran berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik. Berikut
resepnya.
1.
Kurangi metode ceramah.
2.
Berikan tugas yang berbeda bagi setiap
peserta didik.
3.
Kelompokkan peserta didik berdasarkan
kemampuannya.
4.
Perkaya bahan dari berbagai sumber
aktual dan menarik.
5.
Hubungi spesialis bila ada peserta didik
yang mempunyai kelainan.
6.
Gunakan prosedur yang bervariasi dalam
penilaian.
7.
Pahami perkembangan peserta didik.
8.
Kembangkan situasi belajar yang memungkinkan
setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-masing pada tiap
pembelajaran.
9.
Libatkan peserta didik dalam berbagai
kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu, untuk
guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami
peserta didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut
diantaranya sebagai berikut.
1.
Mengobservasi peserta didik dalam
berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
2.
Menyediakan waktu untuk mengadakan
pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
3.
Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan
peserta didik, dan memberikan tanggapan yang membangun.
4.
Mempelajari catatan peserta didik yang adequate
(memadai).
5.
Membuat tugas dan latihan untuk
kelompok.
6.
Memberikan kesempatan khusus bagi
peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
7.
Memberikan penilaian secara adil dan
transparan.
Agar dapat memenuhi
kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi,
diantaranya sebagai berikut.
1.
Menguasai dan memahami kompetensi dasar
dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
2.
Menyukai apa yang diajarkannya dan
menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
3.
Memahami pengalaman, kemampuan dan
prestasi peserta didik.
4.
Menggunakan metode yang bervariasi dalam
mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
5.
Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang
penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
6.
Mengikuti perkembangan pengetahuan
mutakhir.
7.
Menyiapkan proses pembelajaran.
8.
Mendorong peserta didik untuk memperoleh
hasil yang lebih baik.
9.
Menghubungkan pengalaman yang lalu
dengan kompetensi yang akan dikembangkan.
Kondisi seperti ini
menuntut seorang guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap dan
mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan
untuk belajar dari peserta didiknya.
E.
Tugas Dan
Tanggung Jawab Seorang Guru
diantaranya adalah menciptakan
suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk
senantiasa belajar dengan baik dan semangat. Tugas seorang guru itu mencakup
beberapa hal, yaitu sebagai berikut: guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Peters dikutip Sudjana
(2002:15), Menyebutkan tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: (a) Guru sebagai
pengajar, (b) Guru sebagai pembimbing, dan (c) guru sebagai administrator.
Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan
melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas,
memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya.
Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan
antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Tanggung jawab guru
menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
1.
Guru harus menuntut murid-murid belajar.
Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut
murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang diinginkan.
2.
Turut serta membina kurikulum sekolah.
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang
kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.
Melakukan pembinaan terhadap diri siswa
(kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya
bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak
(berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan
kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir
dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama,
bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi
tanggungjawab guru.
4.
Memberikan bimbingan kepada murid.
Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan
masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional
yang baik, sangat diperlukan.
5.
Melakukan diagnosis atas
kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6.
Menyelenggarakan penelitian. Sebagai
seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka
ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.
Mengenal masyarakat dan ikut serta
aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru
tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
8.
Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan
Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari
sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil
sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
9.
Turut serta membantu terciptanya
kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab
untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik
adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
10. Turut
menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna
membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu
meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil
Tanggung
jawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertolak dari tanggung jawab guru
yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu
meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang
maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut
mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya
dkk (1994:9), menyebutkan beberapa tanggung jawab yang memerlukan sejumlah kemampuan
yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.
Tanggung jawab moral adalah setiap guru
harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral
Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Tanggung jawab dalam bidang pendidikan
di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang
efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan
baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan
nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat
dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.
Tanggung jawab guru dalam bidang
kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang
kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan
melayani masyarakat.
4.
Tanggung jawab guru dalam bidang
keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggung jawab dan turut serta
memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan
melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Dengan
demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan
waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena
proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan
untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat
membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Guru
profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa
kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Karakter
guru profesional itu diantaranya, mempunyai pengetahuan yang tinggi pada mata
pelajaran spesialisnya, berpengalaman dalam mengajar, selalu ceria dan santai
dalam membawakan pelajaran, ucapannya jelas dan antusias.
Sebagai
fasilitator, guru bertugas menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa,
seperti memberikan informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan
buku sumber yang cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan
pengembangan diri peserta didik.
Sebagai
komunikator, guru bertugas mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber
belajar. Pekerjaannya antara lain memberikan informasi tentang buku sumber yang
digunakan, tempat belajar yang kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan
narasumber lain yang ditugasi jika diperlukan.
B. Saran
Sejalan
dengan simpulan di atas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.
Guru hendaknya menguasai konsep
fasilitator dan komunikator untuk mengembangkan profesionalismenya.
2.
Guru hendaknya menerapkan fasilitator
dan komunikator dalam pembelajaran
sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan
Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.
http://suranto-antasura.blogspot.com/2012/04/guru-profesional-guru-sebagai-motivator.html,
diakses Jumat, 20 April 2012
http://apipsupendi05.blogspot.com/2012/09/guru-sebagai-pasilitator-dan-motivator.html,
diakses Selasa, 25 September 2012
http://sntsusan.blogspot.com/2014/01/makalah-guru-profesional-sebagai.html,
diakses Kamis, 02 Januari 2014
www.psychologymania.com.
[3 October 2013].
No comments:
Post a Comment